Upaya
Melestarikan Lingkungan Hidup
Permasalahan
seputar lingkungan hidup selalu terdengar mengemuka. Kejadian demi kejadian
yang dialami di dalam negeri telah memberi dampak yang sangat besar. Tidak
sedikit kerugian yang dialami, termasuk nyawa manusia juga. Namun, hal yang
perlu dipertanyakan, apakah pengalaman tersebut sudah cukup menyadarkan manusia
untuk melihat kesalahan dalam dirinya? Ataukah manusia justru merasa lebih
nyaman dengan sikap menghindar dan menyelamatkan diri dengan tidak memberikan
solusi yang lebih baik dan lebih tepat lagi?
Banyak
usaha yang seharusnya dilakukan oleh manusia dalam upaya pelestarian lingkungan
hidup. Upaya yang dimaksud adalah upaya rekonsiliasi, perubahan konsep atau
pemahaman tentang alam dan menanamkan budaya pelestari.
Kerusakan
lingkungan hidup dan efeknya terus berlangsung dan terjadi. Manusia cenderung
untuk menangisi nasibnya. Lama-kelamaan tangisan terhadap nasib itu terlupakan
dan dianggap sebagai embusan angin yang berlalu. Bekas tangisan karena efek
dari kerusakan lingkungan yang dialaminya hanya tinggal menjadi suatu memori
untuk dikisahkan. Namun, perlu diingat bahwa tidaklah cukup jika manusia hanya
sebatas menangisi nasibnya, tetapi pada kenyataannya tidak pernah sadar bahwa
semua kejadian tersebut adalah hasil dari suatu perilaku dan tindakan yang
patut diperbaiki dan diubah.
Setiap
peristiwa dan kejadian alam yang diakibatkan oleh kerusakan lingkungan hidup
merupakan suatu pertanda bahwa manusia mesti sadar dan berubah. Upaya
rekonsiliasi menjadi suatu sumbangan positif yang perlu disadari. Tanpa sikap
rekonsiliasi, kejadian-kejadian alam sebagai akibat kerusakan lingkungan hidup
hanya akan menjadi langganan yang terus-menerus dialami.
Lalu,
usaha manusia untuk selalu menghindarkan diri dari akibat kerusakan lingkungan
hidup tersebut hendaknya bukan dipahami sebagai suatu kenyamanan saja. Akan
tetapi, justru kesempatan itu menjadi titik tolak untuk memulai suatu
perubahan. Perubahan untuk dapat mencegah dan meminimalisasi efek yang lebih
besar. Jadi, sikap rekonsiliasi dari pihak manusia dapat memungkinkannya
melakukan perubahan demi kenyamanan di tengah-tengah lingkungan hidupnya.
Salah
satu akar permasalahan seputar kerusakan lingkungan hidup adalah terjadinya
pergeseran pemahaman manusia tentang alam. Berbagai fakta kerusakan lingkungan
hidup yang terjadi di tanah air adalah hasil dari suatu pergeseran pemahaman
manusia tentang alam. Cara pandang tersebut melahirkan tindakan yang salah dan
membahayakan. Misalnya, konsep tentang alam sebagai objek. Konsep ini memberi
indikasi bahwa manusia cenderung untuk mempergunakan alam seenaknya. Tindakan
dan perilaku manusia dalam mengeksplorasi alam terus terjadi tanpa disertai
suatu pertanggungjawaban bahwa alam perlu dijaga keutuhan dan kelestariannya.
Banyak
binatang yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban perburuan manusia
yang tidak bertanggung jawab. Pembalakan liar yang terjadi pun tak dapat
dibendung lagi. Pencemaran tanah dan air sudah menjadi kebiasaan yang terus
dilakukan. Polusi udara sudah tidak disadari bahwa di dalamnya terdapat
kandungan toksin yang membahayakan. Jadi, alam merupakan objek yang terus
menerus dieksploitasi dan dipergunakan manusia.
Berdasarkan
kenyatan demikian, diperlukan suatu perubahan konsep baru. Konsep yang dimaksud
adalah melihat alam sebagai subjek. Konsep alam sebagai subjek berarti manusia
dalam mempergunakan alam membutuhkan kesadaran dan rasa tanggung jawab. Di sini
seharusnya manusia dalam hidupnya dapat
menghargai
dan mempergunakan alam secara efektif dan bijaksana. Misalnya, orang Papua memahami
alam sebagai ibu yang memberi kehidupan. Artinya alam dilihat sebagai ibu yang
darinya manusia dapat memperoleh kehidupan. Oleh karena itu, tindakan merusak
lingkungan secara tidak langsung telah merusak kehidupan itu sendiri.
TUGAS IV
Analisis
struktur teks ekposisi pada teks “Upaya Melestarikan Lingkungan Hidup “
Tidak ada komentar:
Posting Komentar